Sekjen Id Cyberlaw Peroleh Gelar Doktor Kehormatan di Unissula

Berita1716 Views

Sekertaris Jenderal Pemerhati Hukum Siber Indonesia memperoleh gelar doktor kehormatan bidang Ilmu Hukum di Unissula Semarang, Jum’at (02/08/2024). Dia adalahLutfi Trisandi Rizki SH SE MM.

Pria kelahiran Bogor tersebut dinilai layak memperoleh gelar karena membawa kebermanfaatan bagi masyarakat luas. Pertama sebagai pendiri perkumpulan pemerhati Hukum Siber Indonesia, dikenal dengan Id-Cyberlaw.

Kedua menyuarakan tentang Indonesia melalui Institute of Democracy and Education (IDE).Yaitu sebuah organisasi non-profit sosial kemasyarakatan yang bersifat profesional. Salah satu peran IDE adalah terselenggaranya Southeast Asia Leaders’ Summit (SEALS) 2016 di Bandung, Jawa Barat. “Saya berharap hadirnya IDE dapat memperkuat jaringan dan menjadi contoh yang baik bagi generasi muda Indonesia dalam sikap, perkataan, dan perbuatan. Selain itu menjadi langkah awal pemuda membangun bangsa di seluruh Indonesia,” ungkapnya sebagai Sekertaris Jenderal IDE.

Ketiga, penerima doktor kehormatan bidang Ilmu Hukum Unissula tersebut juga berperan sebagai akselerator jabatan akademik Guru Besar. Atas perannya tersebut lebih dari 20 individu telah memperoleh jabatan akademik tertinggi tersebut.

Keempat sebagai praktisi hukum. Diantaranya sebagai senior partner di Boyan Internasional Lawfirm. Dengan riwayat pendidikan di bidang hukum membantunya dalam memberikan asistensi di bidang hukum.

Selain keempat hal tersebut Lutfi juga tercatat dengan banyak riwayat penelitian. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya tulisan yang dipublikasi dalam bentuk buku, maupun jurnal yang terindeks nasional dan internasional. Seperti buku Menangkal Terorisme Siber. Perspektif Hukum Dalam Pencucian Uang dan Mata Uang Kripto, Scientific Crime Investigation di Indonesia, dan masih banyak lainnya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengembangkan keilmuannya sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *