FH Unissula Bahas Hukum Tata Negara Darurat

Berita, Kampus3479 Views

Fakultas Hukum (FH) Unissula bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi menyelenggarakan kuliah umum. Menghadirkan Hakim Agung Konstitusi Dr Manahan MP Sitompul SH MHum dan Dr Rakhmat Bowo Suharto SH MH sebagai pembicara. Keduanya membahas Hukum tata Negara darurat dan pemulihan ekonomi. Berlaku sebagai moderator dosen FH Unissula Winanto SH MH. Turut hadir Dekan FH Unissula Dr Bambang Tri Bawono SH MH, Wakil Dekan I Dr Widayati SH MH, Kaprodi, dosen, serta mahasiswa di lingkungan FH Unissula, Jum’at (22/9/2023).

Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH mengungkap pembahasan dalam kuliah umum ini satu tema yang penting. “Meski tema yang sangat penting, semoga tidak terjadi. Tapi sebagai forum akademik ada mimbar kebebasan akademik, untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa baru khususnya dalam hal hukum tata negara darurat dan pemulihan ekonomi,” ungkapnya sekaligus membuka kuliah umum di Aula FH Unissula.

Rektor juga menyebut bahwa sudah banyak lulusan FH Unissula yang menjadi petinggi di kejaksaan. “Maka sebagai kader bangsa kita persiapkan materi-materi yang mengintegrasikan antara ilmu sains di bidang hukum dengan ilmu agama, sehingga akan menciptakan jaksa, hakim, polisi yang terbaik,” jelasnya.

Selanjutnya Dr Manahan Sitompul SH MH menjelaskan bahwa dalam menetapkan hukum keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. “Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi (salus populi supreme lex) inilah inti daripada tema kita hari ini. Karena negara tidak boleh mengabaikan keselamatan warganya, sesuai amanah dalam pembukaan UUD 1945,” jelasnya.

Dr Rakhmat Bowo Suharto SH MH sebagai pembicara kedua menjelaskan bahwa dalam keadaan bahaya negara dapat melakukan sesuatu. “Ada satu prinsip yang diakui internasional, bahwa negara perlu melakukan sesuatu untuk menangani masalah-masalah yang sifatnya mendesak supaya tetap bisa melindungi dan mempertahankan integritas negara,” pungkas dosen FH Unissula tersebut.