Abhan Anggota Komisi Yudisial Raih Gelar Doktor di Program Doktor Ilmu Hukum Unissula

Berita, Kampus151 Views

Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2025–2030 Dr Abhan SH MH resmi meraih gelar Doktor Hukum. Gelar tersebut diraih usai menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Fakultas Hukum Unissula. Acara berlangsung di Kampus Kaligawe Semarang pada Sabtu (22/8/2026).

Dalam ujian terbuka ini Abhan mempertahankan disertasi ilmiahnya. Riset tersebut berjudul “Rekonstruksi Regulasi Tugas, Wewenang dan Kewajiban Komisi Yudisial dalam Menegakkan Kode Etik Hakim Berbasis Keadilan Pancasila”. Penelitian ini menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan Komisi Yudisial. Efektivitas penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim harus berjalan optimal. Semua harus berlandaskan nilai keadilan Pancasila.

Sembilan penguji terkemuka menguji gagasan tersebut secara ketat. Mereka adalah Prof Dr H Gunarto SH MH, Prof Dr Jawade Hafidz SH MH, Prof Dr Anis Mashdurohatun SH MHum dan Prof Dr Bambang Tri Bawono SH MH.

Penguji lainnya Prof Dr H Sunarto SH MH (Ketua Mahkamah Agung RI), Prof Dr Yanto SH MH (Hakim Agung Mahkamah Agung RI), Prof Badri Munir Sukoco SE MBA PhD (Sekjen Kemendiktisaintek), Prof Dr Eman Suparman SH MH (Guru Besar FH Unpad) dan KPA Dr H Abdul Chair Ramadhan SH MH (Ketua Komisi Yudisial RI).

Abhan menegaskan penguatan regulasi kewenangan KY sangat krusial. Sistem peradilan Indonesia membutuhkan pengawasan etik yang kuat. Rekonstruksi berbasis Keadilan Pancasila memberikan kepastian hukum. Langkah ini juga menghadirkan keadilan substantif. Martabat dan keluhuran profesi hakim akan selalu terjaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *